Syarat Ketentuan Transaksi Badal Haji
- Tidak Sah Menggantikan Ibadah Haji Atau Umrah Orang Yang Fisiknya Masih Mampu Melakukan Ibadah Tersebut.
- Badal Haji/Umroh Hanya Untuk Orang Sakit Yang Tidak Bisa Sembuh Dan Tidak Mampu Secara Fisik. Serta Untuk Orang Yang Telah Meninggal Dunia.
- Membadalkan Haji/Umrah Bukan Untuk Orang Yang Tidak Mampu Secara Harta.
- Orang Yang Membadalkan Haji/Umrah Harus Yang Telah Menunaikan Haji/Umroh Terlebih Dahulu.
- Wanita Boleh Membadalkan Haji/Umroh Untuk Pria, Begitu Pun Sebaliknya.
- Tidak Boleh Membadalkan Haji/Umrah Dua Orang Atau Lebih Sekaligus Dalam Sekali Ibadah.
- Mengisi Formulir Badal Haji
- Mengisi Lunas Biaya Badal Haji
- Hotel Bandara Soetta ( Jika Ada )
- Terakhir pendaftarn bulan April
Program/Fasilitas/Harga Paket dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi dan situasi di Saudi Arabia
